Asuransi Cargo

Asuransi pengangkutan ACA menawarkan proteksi lengkap terhadap risiko-risiko yang mengancam barang Anda yang diangkut baik melalui darat, laut, maupun udara.

Apa saja yang bisa diasuransikan?
  • Barang-barang dagangan
  • Mesin
  • Bahan baku atau kepentingan lain
  • Uang tambang (freight)
  • Keuntungan yang diharapkan (imaginair profit)
Risiko apa saja yang dijamin?
  • Kerugian atas barang-barang yang diangkut dari satu tempat ke tempat lain yang disebabkan oleh tergelincirnya alat angkut atau keluar dari rel.
  • Khusus alat angkut berupa kapal laut, kerugian yang dialami pemilik barang dapat disebabkan oleh: kebakaran, kandas, tenggelam, atau terbaliknya alat angkut dengan obyek lain selain air
  • Pembongkaran barang di pelabuhan darurat
  • Peristiwa general average: pembuangan atau terlemparnya barang ke laut
  • Gempa bumi
  • Letusan gunung berapi, petir dan sejenisnya
Risiko apa saja yang tidak dijamin?
  • Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kesengajaan tertanggung
  • Kondisi yang normal seperti kebocoran, susut berat atau susut isi, robek, aus
  • Pengepakan tidak standar
  • Alat angkut tidak layak beroperasi
  • Perang dan sejenisnya
  • Pemogokan buruh, kekacauan dan sebagainya
Siapa saja yang memerlukan produk ini?
Perusahaan atau individu yang bergerak dalam bidang ekspor import atau memiliki usaha dalam bidang perdagangan maupun industri.

Faktor apa saja yang mempengaruhi suku premi?
  • Jenis alat transportasi
  • Jenis barang
  • Peluang terjadinya musibah
  • Risiko yang akan diasuransikan
  • Waktu pengangkutan
  • Lokasi yang akan dituju atau dilalui dan lokasi keberangkatan dengan wilayah antar pulau di Indonesia maupun antar negara
Bagaimana cara menghitung premi asuransi?
Premi dapat dihitung dengan rumus = Jumlah Uang Pertanggungan (JUP) x suku premi (dalam persen) tiap satu kali pengangkutan.

Besar premi tergantung kepada luas jaminan yang dipilih tertanggung.



Artikel Terkait:

0 komentar:

Post a Comment